Apa itu Piutang?
Piutang adalah satu bagian dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang, jasa atau pemberian kredit terhadap debitur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
1. Piutang adalah uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari sesorang); utang-piutang, uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain.
2. Tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan.
kbbi
Mengacu KBBI di atas, piutang merupakan kebalikan dari utang. Utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain. Ada kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.
Dalam makna luas, utang maupun piutang bukan hanya soal materi. Ada juga budi baik. Seseorang sering merasa berkewajiban membalas budi baik orang lain. Sering kita mendengar istilah utang budi.
Dalam pembahasan kali ini, Bakti.id mengetengahkan tulisan berjudul Apa Itu Piutang, Ciri-ciri dan Macam-macamnya dalam konteks bisnis. Konteks dagang, konteks usaha.
Memahami persoalan ini juga sangat penting buat Anda yang ingin membeli saham dengan memahami fundamental perusahaan lewat analisa laporan keuangan.
Ciri-ciri Piutang
Mengutip pemasarmarket, agar lebih jelas memahaminya perlu mengerti dahulu ciri-ciri piutang. Langsung saja tidak usah bertele-tele, inilah ciri-ciri piutang yang harus kamu ketahui.
1. Nilai Jatuh Tempo
Ciri-ciri pertama dari piutang adalah adanya nilai jatuh tempo. Nilai jatuh tempo adalah pernyataan penjumlahan dari nilai transasksi utama dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo.
Ini berlaku misalnya saja saat terjadi pembelian secara kredit. Seorang pembeli berkewajiban membayar nilai barang beserta sejumlah bunga sebagai akibat adanya fasilitas meminta waktu untuk membayar barang itu dengan tempo.
2. Tanggal jatuh tempo
Seperti sudah disinggung di atas, pembayaran ada tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo penentuannya biasanya memakai dua jenis pengukuran, yakni bulan dan hari.
Jika piutang berumur bulanan maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal terjadi transaksi kredit. Bila harian, maka dilakukan penghitungan untuk menilai tanggal jatuh temponya.
3. Bunga berlaku
Bunga hadir sebagai konsekuensi transaksi kredit. Sebab, pembeli menunda pembayaran tidak saat terjadinya transaksi, tapi di waktu mendatang.
Besaran bunga ditentukan sesuai kebijakan penjual dengan menilai tingkat bunga yang dipakai. Bunga dalam hal ini merupakan bentuk konsekuensi pembeli meminta waktu pembayaran dalam jangka tertentu dan sebagai konsesi penjual karena harus bersabar menunggu waktu pelunasan kredit tersebut.
Macam-macam Piutang
1. Piutang Usaha (Account Receivable)
Piutang usaha adalah jumlah nominal tertentu atas barang atau jasa yang telah terkirim kepada pelanggan tetapi belum dibayar. Dalam pembukuan, pencatatannya sebagai aset lancar.
Piutang usaha timbul atas pembelian yang dilakukan secara kredit oleh pelanggan. Biasanya piutang jenis ini yang terbesar dalam catatan perusahaan.
Piutang jenis ini diperkirakan bakal tertagih dalam rentang waktu 30-60 hari.
2. Wesel Tagih (Notes Receivable)
Jenis piutang berikutnya adalah wesel tagih, yaitu surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengakuan utang. Wesel tagih jatuh temponya antara 60-90 hari atau lebih lama dan mengharuskan pihak yang berutang membayar bunga.
Wesel tagih dibuat dari sisi peminjam. Bentuknya perjanjian tertulis dengan ditandatangani oleh pembuatnya sesuai tanggal peresmian atau waktu berbeda atas kesepakatan tertentu untuk melunasi pembayaran utang.
3. Piutang Lain-lain (Other Receivable)
Jenis piutang ini yang tidak termasuk dalam piutang usaha dan wesel tagih. Bukan berasal dari pekerjaan operasional perusahaan. Pencatatannya pada bagian terpisah di neraca.
Misalnya saja piutang gaji, uang muka pekerjaan, dan restitusi pajak.
Kesimpulan
Itulah pengertian apa itu piutang, ciri-ciri, dan macam-macam piutang. Pengelolaan piutang harus dilakukan secara efektif dan efisien. Bila tidak, keseimbangan kas usaha bisa terganggu.
Sebab itu, perusahaan atau pelaku usaha menerapkan sejumlah metode dalam mengelola piutang, antara lain adanya standar kredit, syarat kredit, dan kebijakan kredit dan penagihan.
Standar kredit berkaitan dengan kualitas kelayakan pemohon. Syarat kredit berkaitan dengan penetapan jangka waktu, termasuk potongan apabila membayar sebelum jatuh tempo.
Adapun kebijakan kredit dan penagihan meliputi sejumlah keputusan terkait persyaratan khusus potongan tunai, dan juga tingkat pengeluaran untuk penagihan piutang.