analisis kebijakan publik pencabutan subsidi
Photo by energepic.com on Pexels.com

SUBSIDI bahan bakar minyak akan dipangkas. Presiden Jokowi siap naikkan harga BBM. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengonfirmasinya. Jokowi-JK telah memastikan untuk menaikkan harga bensin alias premium alias BBM bersubsidi itu pada November 2014.

Artinya kebijakan itu masuk dalam kerja seratus (100) hari pertama Jokowi menjadi presiden. Saya tidak akan mengulas substansi soal energi yang menjadi hajat hidup orang banyak itu, tetapi hanya akan menyoroti pada prosesnya.

Proses sebuah kebijakan lahir. Sebuah kebijakan selain konten atau isi alias substansi masalahnya, juga melewati sebuah prosedur.

Perspektif administrasi dan kebijakan publik lebih menyoroti bagaimana proses sebuah kebijakan itu terbit. Diantara banyak pendekatan yang dikembangkan pakar, salah satu yang populer adalah teori policy cycle alias siklus proses kebijakan.

Menurut Theoudoulou dan Cahn (1995), pendekatan proses yang umum dipakai para pakar kebijakan dewasa ini adalah model siklus kebijakan, yakni memandang proses kebijakan sebagai sebuah siklus.

Photo by energepic.com on Pexels.com

Memahami siklus kebijakan

Dye (1978) menjelaskan siklus proses kebijakan melalui tahapan sebagai berikut.

  1. Identifikasi problem kebijakan melalui permintaan publik agar pemerintah bertindak.
  2. Formulasi usulan kebijakan dengan menginisiasi dan mengembangkan proposal kebijakan yang diajukan oleh organisasi perencana kebijakan, kelompok kepentingan, birokrat, serta presiden dan parlemen (legislatif).
  3. Legitimasi kebijakan melalui tindakan politis yang dilakukan oleh partai politik, kelompok kepentingan, presiden, dan legislatif (DPR).
  4. Implementasi kebijakan melalui birokrasi, penyerapan anggaran serta tindakan lain oleh lembaga eksekutif.
  5. Evaluasi kebijakan baik oleh eksekutif sendiri, konsultan luar, media, dan publik.

Pembuatan kebijakan dipandang sebagai sebuah proses yang dinamis terus menerus mengonfirmasi pentingnya kebijakan sebagai sebuah sistem pembelajaran.

Kebijakan dinalar dalam dua hal, yaitu bagaimana kebijakan dibuat dan bagaimana kebijakan dibuat dengan lebih baik.

Model siklus kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari model yang populer pada era sebelumnya, yaitu teori sistem yang dikembangkan oleh David Easton dan Structural Functionalism yang dikembangkan oleh James Anderson.

Siklus kebijakan

Mengikuti pandangan tersebut, saya cenderung menggunakan lima tahapan siklus kebijakan sebagaimana diperkenalkan Howlett dan Ramesh (2003).

Dalam buku berjudul Studying Public Policy, keduanya memperkenalkan lima tahapan itu adalah tahap agenda setting, policy formulation atau formulasi kebijakan, decision making atau pengambilan keputusan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan, untuk memahami sebuah kebijakan lahir.

Dalam tulisan ini saya mencoba membedah dan menganalisis bagaimana kemungkinannya kebijakan pemangkasan subsidi energi tersebut bakal berjalan.

Aktor dan institusi yang terlibat dalam proses kebijakan publik saling berhubungan satu sama lain dan membentuk pola tertentu.

Relasi kebijakan

Untuk memahami bagaimana saja pola hubungan yang terbentuk itu perlu dipahami terlebih dahulu konsep-konsep yang memuat dua elemen fundamental dalam relasi kebijakan tersebut.

Untuk tujuan itu, para pakar mengembangkan konsep sebuah semesta kebijakan (policy universe) yang mencakup seluruh elemen yang mungkin terlibat dalam proses kebijakan, yakni aktor dan institusi internasional, negara, dan masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap sebuah bidang kebijakan.

Dari potensial aktor dan institusi yang tercakup dalam semesta kebijakan itu dapat diturunkan ke dalam subsistem kebijakan (Howlett dan Ramesh, 2003).

Baca juga: Teori strategi daya saing

Subsistem kebijakan

Subsistem kebijakan adalah sebuah ruang yang mewadahi para aktor terkait dalam mendiskusikan, mempersuasi, dan saling tawar menawar isu kebijakan dalam rangka mengejar kepentingannya.

Interaksi ini terjadi dalam konteks beragam institusi yang ada di sekitar proses kebijakan. Sebuah subsistem kebijakan terdiri atas aktor baik yang berperan sentral maupun yang marginal di dalam proses kebijakan.

Adanya aktor sentral dan yang marginal ini melahirkan konsep interest network dan discourse communities (Howlett dan Ramesh, 2003).

Elemen penting dalam analisis kebijakan ini, menurut Howlett dan Ramesh (1998) adalah pada cara bagaimana aktor kebijakan bersama-sama saling berinteraksi dalam koalisi diskursus.

Keduanya membagi dua taksonomi berdasarkan: 1) wacana yang berkembang; dan 2) aktor yang terlibat.

Hegemoni wacana

Berdasarkan wacana, taksonominya mereka namai discourse communities, yakni mendasarkan analisis pada dua unit.

  1. Ada tidaknya pengetahuan atau ide yang mendominasi
  2. Jumlah ide-ide atau pengetahuan yang berbeda dan eksis serta ada tidaknya konsensus dari perbedaan itu.

A Taxonomy of Discourse Communities

  Number of Idea Sets
  FewMany
Dominant Idea SetYesHegemonic CommunityFractious Community
    
 NoContested CommunityChaotic Community
Sumber: Michael Howlett dan M Ramesh. (2003). Studyint Public Policy, Policy Cycles and Policy Subsystems. Canada: Oxford University Press. Hlm. 1

Taksonomi kedua didasarkan pada jumlah aktor dan pola interaksinya. Taksonomi ini mereka sebut Interest Network, yakni mendefinisikan keanggotaanya degan sejumlah kesamaan kepentingan material

Tabel 3.3 A Taxonomy of Interest Networks

  Number of Members
  FewMany
Dominant ActorStateBureaucratic, Clientele,
or State Corporatist Networks  
State Pluralist Networks
 SocietalParticiptory-Statist, Captured,
or Triadic Networks
Social Pluralist Networks
    
Sumber: Michael Howlett dan M Ramesh. (2003). Studying Public Policy, Policy Cycles and Policy Subsystems. Canada: Oxford University Press. Hlm. 155.

BBM Bersubsidi

Agar pembahasan tidak meluas, saya membatasi analisis ini pada bahan bakar bersubsidi jenis bensin. Pertimbangannya BBM jenis ini paling banyak dipakai rakyat saat ini, saya termasuk pemakai untuk bahan bakar sarana transportasi pulang pergi ke tempat kerja dan kegiatan produktif lainnya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan bensin adalah minyak bumi yang mudah menguap dan mudah terbakar (dipakai sebagai bahan bakar mobil dan lain sebagainya).

Saat ini di pasaran, bensin dikenal sebagai premium. Ada jenis lain yang lebih mahal disebut pertamax yang dijual pertamina atau merk lain yang dijual oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik asing seperti Shell.

Subsidi /sub·si·di/ adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya.

Bersubsidi /ber·sub·si·di/ artinya mendapat subsidi; dengan subsidi.

Jadi, bahan bakar minyak bersubsidi adalah barang yang mendapatkan subsidi. Dalam hal ini mendapatkan subsidi dari pemerintah.

BBM, konstitusi, dan hajat hidup rakyat

Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa kekayaan alam yang menjadi hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara untuk menyejahterakan rakyat.

Bensin premium dan solar, diantara sumber energi yang mendapatkan subsidi saat ini merupakan hasil pengolahan kekayaan alam tersebut.

Bahan bakar berbahan dasar pengolahan hasil eksplorasi pertambangan bersumber fosil itu saat ini merupakan hajat hidup seluruh warga negara. Hampir tidak ada warga negara yang tidak menggunakan bahan bakar minyak baik untuk sarana transportasi, memasak, dan kebutuhan produksi lainnya.

Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Indonesia telah menerapkann harga subsidi bahan bakar untuk keperluan rumah tangga, transportasi, industri dan kelistrikan sejak 1970-an.

Masalah mengemukan kemudian ketika tingginya kebutuhan energi tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan ketersediaannya, sehingga pemerintah berpandangan bila subsidi terus menningkat maka mengganggu keamanan APBN dan mengurangi porsi pembiayaa sektor-sektor lain.

Beda Jokowi dan presiden sebelumnya naikkan harga bbm

Diskursus harga BBM bersubsidi berdasarkan hasil penelusuran melalui google, ternyata sudah hangat sejak zaman Orde Baru.

Di bawah Presiden Soeharto, pemerintah tercatat menetapkan harga bensin Rp700 per liter pada 8 Januari 1993. Sedangkan solar dihargai Rp380 ribu.

Lima tahun kemudian, tepatnya 5 Mei 1998 pemerintah menaikkan bensin menjadi Rp1.200 dan solar Rp600.Namun kebijakan itu dikoreksi pada 15 Mei 1998 dengan menurunkan bensin menjadi Rp1.000 dan solar Rp550.

Era reformasi

Di era reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 1 Oktober 2000, tercatat menaikkan bensin menjadi Rp1.150 dan solar Rp600. Kemudian pada 16 Juni 2001, Gus Dur kembali menaikkan bensin menjadi Rp1.450 dan solar Rp900.

Presiden Megawati Soekarnoputri yang terpilih menjadi presiden setelah Gus Dur dilengserkan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat, pada 17 Januari 2002, menaikkan harga bensin menjadi Rp1.550 dan solar Rp1.150.

Pada 2 Januari 2003, Pemerintahan Presiden Megawati menaikkan lagi menjadi Rp1.810 untuk bensin dan solar dihargai Rp1.890.

SBY menaikkan harga BBM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan bensin menjadi Rp2.400 dan solar Rp2.100 pada 1 Maret 2005.

SBY yang saat itu berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) sebagai wapresnya itu menaikkan kembali bensin pada 1 Oktober 2005 menjadi Rp.4.500 dan Rp4.300 untuk solar.

Pada 24 Mei 2008, SBY-JK kembali menaikkan bensin menjadi Rp6.000 dan solar Rp5.500.

SBY sempat menurunkan harga bbm

Jelang pemilu 2009, SBY membuat gebrakan mengejutkan dengan menurunkan harga BBM bersubsidi.

Bensin diturunkan menjadi Rp5.500 pada 1 Desember 2008 kemudian diturunkan lagi pada 15 Desember 2008 dan pada 15 Januari 2009 menjadi Rp4.500.

Di periode keduanya menjadi presiden, SBY beberapa kali bermaksud menaikkan harga BBM bersubsidi namun urung dilakukan karena penolakan Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah melalui proses alot di parlemen, SBY pada 17 Juni 2013, menaikkan harga bensin dari Rp4.500 menjadi Rp6.000.

Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden hasil pemilihan umum presiden (pilpres) yang pemungutan suaranya digelar pada 9 Juli 2014 lalu, dia mendesak Presiden SBY untuk menaikkan harga BBM.

SBY bergeming, dan harga BBM bertahan sampai saat ini tidak naik. Setelah dilantik, Jokowi pun segera berancang-ancang untuk menaikkannya.

Jokowi naikkan harga BBM

Situasi berbeda dalam hal pemangkasan subsidi energi tampaknya bakal dinikmati Jokowi-JK.

Pada era pemerintahan sebelumnya, baru pemerintah merencanakan kenaikan harga reaksi negatif baik berupa demonstrasi ataupun kampanye penolakan melalui bentuk lainnya di media massa langsung bermunculan.

Publik saat ini justru cenderung mendukung Jokowi naikkan harga.

Warganet mendukung Jokowi naikkan harga

Lini masa sosial media cenderung mendukung kebijakan Jokowi naikkan harga bbm.

Mayoritas pekicau di Twitter ataupun facebooker yang menuliskan statusnya cenderung menunggu realisasi kebijakan tersebut.

Sebagian diantara mereka bahkan mengampanyekan malu memakai bahan bakar minyak bersubsidi.

Sebagian lagi membanggakan diri sudah tidak pernah memakai bensin subsidi tetapi tidak juga menggunakan pertamax alias lebih suka menggunakan produk shell misalnya.

Hanya sedikit para aktivis dunia sosial media yang mengkritik rencana tersebut.

Dari yang sedikit itu sebagaian hanya mendaur ulang atau repost berita lama kala tokoh-tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partainya presiden Jokowi, menolak keras kebijakan tersebut dilakukan oleh SBY. Kala itu memang sejumlah kepala daerah turut berrdemonstrasi menentang kenaikan harga BBM.

APINDO mendukung Jokowi naikkan harga

Kalangan pengusaha seperti disuarakan asosisinya, APINDO, cenderung mendukung dan bahkan sampai level mendesak JOkowi naikkan harga bbm.

Mereka minta secepatnya pemerintah memangkas subsidi energi agar anggarannya bisa dialokasikan ke sektor lain seperti infrastruktur.

Dalam hal ini industri memang sudah lama dilarang menggunakan BBM bersubsidi. BBM jenis bensin, solar, dan minyak tanah sudah dijual dalam dua harga: bbm bersubsidi dan bbm industri.

Fractious Community dan State Pluralist Network

Menggunakan teori discourse kebijakan dan interest network yang penulis uraikan di atas, situasi ini tampaknya terjadi situasi Fractious Community dan State Pluralist Network.

Secara wacana, kalangan yang mendukung pemangkasan subsidi energi ada banyak, yakni pemerintah, pengusaha, serta sebagian besar publik.

Kalangan yang menolak cenderung minor. Setidaknya, sampai saat ini tidak ada diskursus publik yang seimbang antar kubu yang pro dan kontra. Wacana publik cenderung dimenangkan pihak yang pro.

Pada level aktor, Jokowi-JK sebagai elected officials sudah menetapkan untuk segera merealisaikan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Elected officials lainnya yang terkait yakni DPR tidak bisa melarang sepanjang kenaikan itu dilakukan pada 2014 ini, sebab dalam UU APBN-P TA 2014, tidak ada klausul bahwa presiden harus minta persetujuan DPR untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Selain itu, Jokowi-JK tengah dalam masa bulan madu. Apapun kebijakannya cenderung mendapatkan dukungan. Kalaupun ada yang menolak, tampaknya tidak akan signifikan jumlahnya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *