Vtube masih masuk daftar ilegal. Sebab itu, selayaknya tidak diikuti. Namun demikian, di media sosial bisa kita lihat begitu banyak vtuber yang gencar promosi menggaet member baru.
Vtube, aplikasi yang dikembangkan PT Future View Tech masih ada dalam daftar investasi ilegal yang dikeluarkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip detik.com (26/1/2020), Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, saat ini Vtube masih masuk dalam daftar ilegal. Jadi, mending jangan tanya lagi vtube resmi atau tidak sudah jelas jawabannya kan sekarang?
Meskipun berdasarkan informasi bahwa Vtube telah melakukan pengurusan izin sehubungan dengan kegiatannya, namun entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tak bisa dihapus kembali kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan oleh SWI.
Vtube Ilegal Tapi Kian Ramai
Meskipun ilegal, kenapa banyak orang yang tetap tergiur menjadi member bahkan dengan penuh semangat mempromosikan?
Adanya referral poin dan grup poin yang menjadi magnet mengapa member kemudian semangat menggaet member baru. Sudah tahu kan, cara kerja Vtube? Dalam aplikasi Vtube pengguna bisa mendapatkan penghasilan hanya dengan menonton iklan.
Selain itu juga mendapatkan penghasilan dengan cara mengajak orang lain bergabung mendaftar Vtube dengan kode referral miliknya. Semakin banyak bisa menggaet pengguna baru semakin besar poinnya.
Memang benar, tidak ada biaya pendaftaran alias gratis. Member baru bisa mendapatkan poin atau Vtube Poin hanya dengan menonton video berisi iklan setiap hari.
Berapa nilainya? 1 Vtube Poin (VP) bernilai US$1 atau setara Rp14.000 dan poin yang dikumpulkan itu bisa ditukar setelah 40 hari.
Daftar Gratis Tapi Tetap Ada Biaya
Meski tidak ada biaya pendaftaran tapi ada aktivasi level misi yang mau tak mau untuk mendapatkan itu mengeluarkan uang. Bila mengaktivasi level misi maka akan mendapatkan keuntungan berupa kenaikan level bintang.
Namun, member yang mendaftar harus rela melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya serta ada komisi/pajak untuk pihak Vtube itu sendiri.
VP yang ditahan atau tidak bisa ditransaksikan adalah 10 VP atau sekitar Rp 140 ribu, sedangkan untuk komisi atau pajaknya diambil dan diatur berbeda-beda tergantung level member.
Selain itu, member juga biasanya akan ditawari untuk membeli aktivasi level misi. Bila mengaktifkan level misi maka akan dapat keuntungan imbal hasil yang cukup besar.
Misal, mengaktifkan level bintang 6 dengan 1 paket, dikenai biaya aktivasi 10 VP. Keunggulan level ini, dalam 40 hari member akan dapat imbal hasil sebesar 3.500 VP atau sekitar Rp 49 juta (kurs Rp 14.000/US$).
Dengan kata lain, saat member ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu.
Level Vtube
Menurut Gadget Story, Member Vtube atau vtuber mendapatkan penghasilan dari tiga kategori poin, yaitu:
Personal Point
Ini didapatkan melalui formulasi penyelesaian misi berupa menonton video iklan yang muncul selama 5 menit tanpa skip, sebanyak 10 vieo per hari. Jumlah poin view member ini dapat dijualbelikan dengan member lain dengan jjalan menyetor uang.
Semakin banyak jumlah view yang dikumpulkan, level member akan semakin meningkat. Jumlah view otomatis meningkat karena ada member baru yang menjadi downline (transaksi referral).
Referral Poing
Seperti sudah disinggung pada poin pertama, sistem referral view point ini memungkinkan seorang member untuk bagi hasil dengan rekan downlinenya. Semakin banyak member yang menjadi referra, semakin banyak pula view point member lama yang menjadi upline atau leader.
Group Point
Ada 5 peringkat berbeda dalam kelas grup ini, yaitu bronze (10 poin), silver (100 poin), gold (500 poin), platinum (1000 poin), dan diamond (1500 poin). 1 poin setara 1 US Dollar!
View point ini yang kemudian menjadi titik tolak dalam menghukumi keabsahan bisnis aplikasi yang mengklaim dapat penghasilan hanya dengan nonton iklan ini. Jual beli view point bisa dihukumi sah karena view point berjamin dolar dan dapat dikuasai sepenuhnya oleh pembeli.
Namun, ketika view point ini menjadi landasan menaikkan level, maka ada ruang bagi skema ponzi. Ketika terjadi penyetoran view point disertai ketentuan wajib memiliki anggota sebanyak 20-40 orang referral menandakan bahwa pihak upline atau leader mendapatkan upah dari anggota baru dan bukan dari perusahaan.
Kominfo tentang Vtube
Berikut ini adalah sikap Kominfo tentang Vtube yang diunggah dalam akun media sosial Twitter. Simak ya.
Halo SobatKom, hingga saat ini banyak nih dari kalian yang menanyakan aplikasi VTube legal atau ilegal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyatakan PT Future View Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin.
Tapi tidak menutup kemungkinan jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube. Sejauh ini SWI terus melakukan tindakan represif dan juga pembinaan agar kegiatan berjalan sesuai perundang-undangan.
Satgas Waspada Investasi menekankan agar tidak dilakukannya penghimpunan dana yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Sesuai dengan komitmen SWI untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat.
Selagi VTube melakukan proses perizinan, sobatkom diharapkan dapat mawas diri ya! Jangan sampai terjebak pada investasi yang belum resmi statusnya.
#BersamaKominfo #KitaMakintahu #OJKIndonesia #SatgasWaspadaInvestasi
Originally tweeted by Kementerian Kominfo (@kemkominfo) on 13 February 2021.